Seleksi PPPK 2022 Dibuka untuk Pelamar Prioritas dan Umum, Ini Kriterianya
Rabu, 01 Juni 2022 – 09:36 WIB

Sekretaris Forum GLPG PPPK Meisi Lukitasari (kiri) saat audiensi di KemenPAN-RB. Foto: dokumentasi GLPG PPPK for JPNN.com
Pelamar yang memilih jabatan yang berbeda di tahap 1 dan 2 dinyatakan lulus dengan nilai akhir ujian tahap 2.
Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas 2 dan 3 dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang. (esy/jpnn)
Seleksi PPPK 2022 dibuka untuk pelamar prioritas dan umum, ini kriterianya sesuai isi PermenPAN-RB baru
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Gubernur Sulut Bakal Tangkap ASN yang Berkeluyuran Saat Jam Kerja
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat