Seleksi PPPK 2022: Guru Honorer K2 Lulus PG Urutan Pertama Isi Formasi
Kamis, 09 Juni 2022 – 13:27 WIB

Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril saat sosialisasi PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022. Foto tangkapan layar YouTube KemenPAN-RB
Dia menegaskan, pemenuhan kebutuhan PPPK guru ini diatur dalam Pasal 37 PermenPAN-RB 20/2022. Pemerintah pada dasarnya ingin menuntaskan honorer K2 dahulu dan secara berkelanjutan kepada honorer lainnya yang memenuhi persyaratan (masuk Dapodik dan minimal kerja tiga tahun). (esy/jpnn)
Seleksi PPPK 2022 lebih memprioritaskan guru guru honorer K2 yang lulus PG untuk mengisi formasi
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening