Seleksi PPPK 2022: Guru Swasta Tak Lulus PG Bukan Prioritas, Dipecat Yayasan Pula
Minggu, 05 Juni 2022 – 18:59 WIB

Guru swasta tak lulus PG bukan prioritas, ada yang dipecat Yayasan. Ilustrasi Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi
Ini, kata Satriwan, sangat merugikan peserta lain yang ikut tes sebelumnya.
Meski begitu, P2G mengapresiasi langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang telah mengeluarkan PermenPAN-RB 20/2022.
P2G meminta dengan sangat melalui regulasi tersebut, para guru honorer peserta seleksi PPPK 2021 tahap 1 dan 2 yang telah lulus lulus PG, tetapi tidak ada formasi di daerahnya, agar dipastikan menjadi prioritas utama diterima PPPK 2022 tanpa dites kembali. (esy/jpnn)
Seleksi PPPK 2022 dinilai tidak mengakomodasi guru swasta yang tidak lulus PG PPPK 2021, dipecat yayasan
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- 10 Poin Surat Kepala BKN, Ada Secuil Harapan bagi CPNS, PPPK & Honorer
- 5 Kesepakatan DPR, MenPAN-RB dan BKN, Poin 4 Bikin Honorer Menangis
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Ratusan Guru PPG Gagal Mengikuti Seleksi PPPK, Pj Wali Kota Pariaman Beri Penjelasan Begini