Seleksi PPPK 2022: Honorer K2 Nakes Jadi  Prioritas, Ada Afirmasi Usia & Masa Kerja

Seleksi PPPK 2022: Honorer K2 Nakes Jadi  Prioritas, Ada Afirmasi Usia & Masa Kerja
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni. Foto tangkapan layar YouTube KemenPAN-RB

jpnn.com, JAKARTA - Seleksi PPPK 2022 tidak lama lagi digelar. Untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes) diprioritaskan pada dua kategori pelamar.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni mengungkapkan pelamar prioritas pertama adalah honorer K2 yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemudian, nakes non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

“Jadi prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada honorer K2 dan nakes non-ASN yang terdaftar di SISDMK. Kemudian kami berikan afirmasi-afirmasi,” ungkap Deputi Alex Denni dalam Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022, di Jakarta, Kamis (27/10).

Dasar pelaksanaan pengadaan PPPK nakes lanjutnya, diatur disampaikan melalui KepmenPAN-RB Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

Alex menambahkan, pemerintah memberikan afirmasi berupa penambahan nilai pada kompetensi teknis untuk sejumlah pelamar dengan kriteria tertentu, yaitu:

1. Melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan kriteria terpencil dan sangat terpencil.

2. Usia di atas 35 tahun dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus.

KemenPAN-RB menegaskan honorer K2 menjadi prioritas dalam seleksi PPPK 2022. Selain itu, ada afirmasi usia dan masa kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News