Seleksi PPPK 2022: Ini Penyebab Akun SSCASN Belum Bisa Dibuka, Oalah
![Seleksi PPPK 2022: Ini Penyebab Akun SSCASN Belum Bisa Dibuka, Oalah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/04/tes-cpns-2019-ilustrasi-foto-ricardojpnncom-91.jpg)
P4 atau pelamar umum adalah guru honorer negeri maupun swasta dengan masa kerja di bawah 3 tahun terdata di Dapodik, serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Deputi Suharmen menjelaskan API adalah singkatan dari Application Programming Interface yang merupakan interface untuk dapat menghubungkan satu aplikasi dengan aplikasi lainnya.
Aplikasi yang dimaksud dalam hal ini adalah aplikasi di Kemendikbudristek (Dapodik) dan aplikasi di BKN (SSCASN).
Selain itu, lanjutnya instansi pusat yang sampai Senin (24/10) sore baru menyelesaikan entry formasi ke SSCASN sebanyak 8 instansi dari 56 instansi yang mendapatkan formasi.
Deputi Suharmen menegaskan BKN cukup intens menyiapkan hal ini bersama Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), tetapi belum selesai juga.
"Laporan staf saya tadi malam, BKN dan Kemendikbudristek sedang mencoba simulasi untuk P2," ujarnya.
Jadwal Seleksi PPPK 2022 Belum Dipastikan
Melihat belum tuntasnya proses pendataan tersebut, Deputi Suharmen menegaskan BKN belum bisa membuka akun SSCASN sesuai surat dirjen GTK Kemendikbudristek tertanggal 20 Oktober.
Dia menyampaikan jadwal yang diberikan Kemendikbudristek, yaitu dimulai 25 Oktober akan terlaksana kalau semua proses berjalan sesuai target.
BKN memberikan penjelasan mengenai penyebab belum bisanya dibuka akun SSCASN untuk pendaftaran PPPK 2022. Para honorer K2 harap bersabar.
- Kado Terakhir, Status 230 Honorer Berubah menjadi Lulus
- Pejabat Penting Ini Lebih Suka Menyebut ASN, Bukan PPPK
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu