Seleksi PPPK 2022, Prioritaskan Dulu 193.954 Guru Lulus PG, Jangan Tergeser Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna mengajukan permintaan khusus kepada pemerintah.
Dia meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memprioritaskan 193.954 guru lulus PG dalam seleksi PPPK 2022.
Permintaan tersebut disampaikan lantaran Kemendikbudristek akan mengadakan rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Pendidikan untuk membahas perekrutan guru honorer K2 (prioritas 2) dan non-K2 yang bekerja di sekolah negeri minimal 3 tahun (prioritas 3). Mereka belum pernah ikut tes dan tidak lulus PG PPPK 2021.
"Ini mau ada rakor lagi khusus prioritas 2 dan 3 untuk selesai PPPK 2022. Mereka diangkat tanpa tes dan hanya observasi," kata Hasna kepada JPNN.com, Selasa (20/9).
Kondisi tersebut merisaukan para guru lulus PG.
Hasna dan kawan-kawannya khawatir kekacauan seleksi PPPK 2021 terulang lagi.
Hasna menyatakan seleksi tanpa tes bagi prioritas 2 dan 3 memang salah satu upaya pemerintah menyelesaikan masalah honorer.
Namun, lanjut dia, pengangkatan PPPK secara bertahap.
Para guru lulus PG berharap pengangkatan mereka menjadi PPPK dituntaskan lebih dahulu dalam seleksi PPPK 2022
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer