Seleksi PPPK 2022, Prof Nunuk Bicara Prioritas, Guru Perlu Tahu

Seleksi PPPK 2022, Prof Nunuk Bicara Prioritas, Guru Perlu Tahu
Prioritas formasi PPPK 2022 diutamakan bagi yang lulus passing grade pada seleksi 2021. Ilustrasi Foto: ANTARA/ Nova Wahyudi

Perubahan itu muncul setelah Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan evaluasi terhadap seleksi tahun lalu.

"Kami mengharapkan bapak dan ibu pemerintah daerah punya perhatian yang besar seperti kami. Pemenuhan kebutuhan guru adalah pekerjaan bersama" tegasnya.

Kemendikbudristek sebelumnya melakukan koordinasi dan sinkronisasi data untuk formasi guru aparatur sipil negara (ASN) PPPK 2022.

Upaya yang dilakukan melalui rangkaian rapat koordinasi di lima region, sejak 18 Juni hingga 15 Juli 2022 tersebut, diapresiasi para perwakilan pemerintah daerah.

Baca Juga: Insentif Guru Honorer Belum Dibayar, Jam Mengajar Padat, Andi Protes

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami menyatakan kegiatan yang dilakukan sangat tepat. Sebab, kebutuhan guru di daerah sangat besar.

“Kami memberikan apresiasi terhadap Ditjen GTK Kemendikbudristek yang memberikan ruang bagi kami untuk berdiskusi terkait apa yang bisa dilakukan bersama guna pemenuhan guru di daerah masing-masing,” kata Dumuliahi.

Dia menjelaskan seleksi PPPK 2022 merupakan langkah yang sudah sangat luar biasa.

Prof. Nunuk Suryani Kemendikbudristek menjelaskan skala prioritas seleksi PPPK 2022. Para guru sebaiknya mengetahui ini, termasuk honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News