Seleksi PPPK 2022, Prof Nunuk Bicara Prioritas, Guru Perlu Tahu
Perubahan itu muncul setelah Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan evaluasi terhadap seleksi tahun lalu.
"Kami mengharapkan bapak dan ibu pemerintah daerah punya perhatian yang besar seperti kami. Pemenuhan kebutuhan guru adalah pekerjaan bersama" tegasnya.
Kemendikbudristek sebelumnya melakukan koordinasi dan sinkronisasi data untuk formasi guru aparatur sipil negara (ASN) PPPK 2022.
Upaya yang dilakukan melalui rangkaian rapat koordinasi di lima region, sejak 18 Juni hingga 15 Juli 2022 tersebut, diapresiasi para perwakilan pemerintah daerah.
Baca Juga: Insentif Guru Honorer Belum Dibayar, Jam Mengajar Padat, Andi Protes
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami menyatakan kegiatan yang dilakukan sangat tepat. Sebab, kebutuhan guru di daerah sangat besar.
“Kami memberikan apresiasi terhadap Ditjen GTK Kemendikbudristek yang memberikan ruang bagi kami untuk berdiskusi terkait apa yang bisa dilakukan bersama guna pemenuhan guru di daerah masing-masing,” kata Dumuliahi.
Dia menjelaskan seleksi PPPK 2022 merupakan langkah yang sudah sangat luar biasa.
Prof. Nunuk Suryani Kemendikbudristek menjelaskan skala prioritas seleksi PPPK 2022. Para guru sebaiknya mengetahui ini, termasuk honorer.
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana