Seleksi PPPK 2022: Tenaga Honorer Diminta Mempersiapkan Diri

jpnn.com - BATAM - Sebanyak 1.004 tenaga guru berstatus honorer di Kota Batam, Kepulauan Riau, mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK pada 2022.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam Hendri Arulan, berdasarkan data, jumlah tenaga guru honorer di lingkungan Pemkot Batam sebanyak 2.094 orang.
"Jadi, yang sudah lolos seleksi dan diterima sebagai PPPK itu 1.400 orang, yang dipersiapkan untuk mengikut seleksi kurang lebih 1.004 tenaga honorer lagi," ujar Hendri di Batam, Jumat (23/9).
Dia menjelaskan pada 26 September 2022, pihaknya mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait pelaksanaan penerimaan PPPK 2022 di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Jadi, nanti kami menunggu hasil rakornya bagaimana, terkait formasi, sistem pelaksanaannya, sistem seleksi. Dan hasil rakornya nanti kami informasikan kembali," kata dia.
Hendri menyebutkan seleksi PPPK ini tidak hanya diikuti oleh guru honor di lingkungan Pemkot Batam saja. Namun, guru sekolah swasta, serta orang yang memiliki sertifikat pendidikan juga dapat mengikuti seleksi tersebut.
Dengan begitu Hendri meminta kepada tenaga honorer untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti seleksi PPPK yang segera dilaksanakan.
Menurutnya, penerimaan PPPK tersebut menjadi kesempatan untuk meningkatkan jenjang karier dengan pengalaman pengabdian kepada Pemkot Batam serta pengalaman mengajar diharapkan kesempatan lebih terbuka.
Pemkot Batam meminta tenaga honorer mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK yang segera dilaksanakan.
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Muncul, Berita Seleksi Bikin Tambah Panik
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Mencari Pegawai Cerdas & Berkarakter Kuat
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan