Seleksi PPPK 2023: Tidak Ada Passing Grade untuk Honorer

Sedangkan untuk kelompok disabilitas bisa masuk dalam jalur guru, tenaga teknis maupun tenaga kesehatan.
"Jadi nanti ada persyaratannya, disabilitas mana yang boleh ke teknis, ke guru maupun ke kesehatan," ujarnya.
Andy menjelaskan, proses seleksi PPPK 2023 mengalami perubahan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain dengan adanya tambahan kelompok disabilitas juga ada mengakomodasi honorer.
"Honorer nanti pola seleksinya di mana peserta yakni kategori THK2 (honorer K2, red) dan non-ASN di Pemkab Ponorogo, ini kaitannya dengan optimalisasi kemarin," katanya.
Untuk penilaian kelompok honorer tersebut juga berbeda, dimana nantinya dalam tes CAT tidak ada nilai ambang batas (passing grade).
Sebagai gantinya, yakni sistem perankingan nilai sesama honorer di lingkungan Pemkab Ponorogo.
"Rangking itu untusk honor, Kalau umum tetap menggunakan passing grade, (pelamar umum) bisa swasta, bisa honorer, tetapi di luar Pemkab Ponorogo," katanya. (antara/jpnn)
Perlu diketahui bahwa pada seleksi PPPK 2023 tidak ada nilai ambang batas atau passing grade untuk pelamar kategori honorer.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum