Seleksi PPPK 2024: Honorer Punya Waktu 4 Hari Lagi, Jangan Sampai Terlambat

Seleksi PPPK 2024: Honorer Punya Waktu 4 Hari Lagi, Jangan Sampai Terlambat
Semoga para honorer yang belum berstatus ASN bisa diangkat jadi PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

Dengan kata lain, masih tersisa waktu sekitar 4 hari bagi para honorer untuk mengawal usulan kebutuhan yang berposes di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah menjelaskan, usulan kebutuhan CPNS dan PPPK masing-masing OPD ditunggu hingga 25 Januari 2024, atau diperpanjang dari sebelumnya hanya sampai dengan 19 Januari 2024.

"Karena ada peraturan baru berupa PermenPAN-RB nomor 11 Tahun 2024, maka diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2024 nanti. Untuk beberapa OPD yang sudah mengajukan usulan berkasnya kami kembalikan dilakukan perbaikan," kata Dheny di Rejang Lebong, Minggu (21/1).

Dia menjelaskan, formasi CPNS 2024 nantinya hanya untuk pelamar dari jalur umum, yakni fresh graduate atau lulusan baru.

Sedangkan formasi PPPK 2024 untuk pegawai honorer yang sudah lama mengabdikan diri di wilayah itu.

Dheny menjelaskan, sejauh ini kebutuhan CPNS dan PPPK yang masih mengalami kekurangan ialah formasi tenaga kesehatan baik formasi dokter gigi, perawat, rekam medis, apoteker dan lainnya. Selain itu, tenaga pendidik atau guru.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Kabupaten Rejang Lebong pada seleksi PPPK 2023 mendapat kuota sebanyak 685 formasi.

Namun, pada hasil akhir seleksi yang dinyatakan lulus sebanyak 566 orang.

Para honorer harus tahu mekanisme internal instansi pemda dalam pengusulan kebutuhan formasi PPPK 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News