Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
jpnn.com - JAKARTA – Tahapan seleksi PPPK 2024 saat ini masih berlangsung, baik tahap 1 maupun tahap 2.
Untuk seleksi PPPK 2024 tahap 1, saat ini tahapan masuk Penjadwalan Seleksi Kompetensi yang dimulai 15 sampai dengan 25 November 2024.
Adapun seleksi PPPK 2024 tahap 2 masuk masa pendaftaran yang sudah dibuka sejak 17 November hingga 31 Desember 2024.
Lowongan PPPK 2024 tahap 2 disediakan untuk honorer non-database BKN, yakni non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun masa pengabdian.
Formasi PPPK 2024 tahap 2 juga untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Usulan Skema Baru Formasi PPPK
Di saat seleksi PPPK 2024 sedang berlangsung, Pemerintah Provinsi Banten mengupayakan skema formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk program Kementerian Pertanian "Petani Milenial" guna mengatasi pengangguran untuk diajukan ke Pemerintah Pusat.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Senin, mengajak seluruh pihak pemangku jabatan dan kepentingan untuk mendukung serta memikirkan kebijakan atas langkah tersebut.
"Saat ini sedang kita formulasikan skemanya, makanya kita sampaikan hal ini pada jenjang seminar juga. Agar itu bisa mendapatkan dukungan bersama, cerna bersama, dan memikirkan bagaimana implementasiannya," kata Al Muktabar.
Saat ini tahapan seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan tahap 2 sedang berlangsung, muncul usulan bari dari Pak Gubernur.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda