Seleksi PPPK 2024: Semoga Kasus Menghebohkan Honorer Ini Tidak Terjadi Lagi
jpnn.com - MEDAN – Dugaan kecurangan dan pemerasan pada pelaksanaan seleksi PPPK 2023 terjadi di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut).
Saat ini, Polda Sumut sedang melakukan pengusutan dugaan korupsi modus pemerasan terkait seleksi PPPK di Kabupaten Batu Bara yang sudah menghebohkan kalangan honorer.
Penyidik Polda Sumut telah menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemerintah Kabupaten Batu Bara inisial AH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan PPPK di daerah tersebut.
"Hasil gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah dalam rangka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara anggaran 2023," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin (4/2).
Selain AH, kata Kombes Hadi, ada dua tersangka lainnya, yakni DT sebagai Sekretaris Disdik dan RZ sebagai Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
"Penetapan ketiga tersangka ini sudah memenuhi dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP,” kata Kombes Hadi.
Kombes Hadi mengatakan ketiga tersangka dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHPidana.
Mantan Kapolres Biak Papua ini belum merinci lebih jauh motif dan kronologi penyelidikan lebih jauh atas kasus tersebut.
Semoga kasus menghebohkan kalangan honorer ini tidak terjadi lagi pada pelaksanaan seleksi PPPK 2024.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara