Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal

Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
Honorer TMS alias tidak memenuhi syarat masih tidak jelas statusnya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer TMS alias tidak memenuhi syarat masih tidak jelas statusnya.

Pasalnya, cukup banyak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menolak untuk memasukkan honorer database BKN pada seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga kependidikan (Tendik) Herlambang Susanto mengungkapkan, di lapangan banyak tenaga non-ASN yang khawatir dengan status TMS. Bukan hanya honorer database BKN, non-database juga waswas dijadikan TMS saat pengumuman seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2.

Dia pun mendesak pemerintah untuk membuka pendaftaran PPPK 2024 tahap 3. Ini untuk menyelamatkan honorer TMS pada tahap 1 dan 2.

"Pemerintah harus menyelamatkan honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2. Jika tidak, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal mengancam, " kata Herlambang Susanto kepada JPNN, Minggu (15/12).

Menurut dia, pendaftaran PPPK 2024 jangan hanya dibuka dua tahap. Pemerintah harus membuka tahap ketiga untuk mengakomodasi honorer yang gagal tahap 1 dan 2.

Dia menegaskan tanpa membuka pendaftaran PPPK 2024 tahap 3 akan banyak honorer yang tertinggal. Padahal, tahun depan tidak boleh adalagi honorer.

"Kalau pemerintah membiarkan yang TMS, honorer tidak tuntas tahun ini," ucap Herlambang.

Seleksi PPPK 2024 tahap 3 Bbsa selamatkan honorer TMS, jangan ada PHK massal tenaga non-ASN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News