Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu

Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu
Ilustrasi seleksi PPPK 2024. Foto:: ANTARA /Nova Wahyudi

jpnn.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menyosialisasikan perpanjangan pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua tahun anggaran 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi menyebut sosialisasi dilakukan karena pendaftaran PPPK tahap 2 diperpanjang hingga 7 Januari 2025, dari semula 31 Desember 2024.

"Untuk itu diimbau agar seluruh kepala OPD untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh tenaga non-ASN agar segera mendaftarkan diri," ujarnya.

Perpanjangan tersebut dilakukan sesuai arahan pemerintah agar seluruh tenaga non-ASN yang masuk dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat mengikuti seleksi PPPK kecuali yang masuk batas pensiun.

Pada seleksi PPPK tahap kedua tahun anggaran 2024, Pemkot Bengkulu menerima formasi sebanyak 2.394.

Hal tersebut telah diumumkan sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB) Nomor 329 Tahun 2024.

"Untuk total kebutuhan (PPPK di Kota Bengkulu) sendiri sebanyak 2.394 alokasi formasi pada tahap kedua dengan alokasi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," tuturnya.

Alokasi kebutuhan pada pelaksanaan tes PPPK tahap kedua tersebut terdiri atas 58 orang tenaga guru, sebanyak 294 tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang mencapai 2.042 orang.

Seleksi PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024 diperpanjang sampai 7 Januari 2025. Pemkot Bengkulu lakukan sosialisasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News