Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu

Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu
Ilustrasi seleksi PPPK 2024. Foto:: ANTARA /Nova Wahyudi

Untuk persyaratan masyarakat yang ingin mengikuti pelaksanaan tes PPPK tahap 2, yaitu pegawai non-ASN yang aktif bekerja di instansi Pemkot Bengkulu dengan kurun waktu minimal selama dua tahun atau lebih secara terus menerus.

Lalu, untuk formasi guru, harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang ada di dalam data Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta telah mengajar sekurang-kurangnya selama empat semester atau dua tahun secara terus menerus di sekolah negeri yang ada di Kota Bengkulu.

Kemudian, tenaga kesehatan yaitu memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan formasi dan telah bekerja selama dua tahun secara terus menerus selama dua tahun pada instansi Pemkot Bengkulu.

Persyaratan khusus bagi pelamar tenaga teknis pemadam kebakaran harus menyertakan surat keterangan sehat dan surat keterangan bukan penyandang disabilitas.(ant/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Seleksi PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024 diperpanjang sampai 7 Januari 2025. Pemkot Bengkulu lakukan sosialisasi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News