Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu
Untuk persyaratan masyarakat yang ingin mengikuti pelaksanaan tes PPPK tahap 2, yaitu pegawai non-ASN yang aktif bekerja di instansi Pemkot Bengkulu dengan kurun waktu minimal selama dua tahun atau lebih secara terus menerus.
Lalu, untuk formasi guru, harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang ada di dalam data Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta telah mengajar sekurang-kurangnya selama empat semester atau dua tahun secara terus menerus di sekolah negeri yang ada di Kota Bengkulu.
Kemudian, tenaga kesehatan yaitu memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan formasi dan telah bekerja selama dua tahun secara terus menerus selama dua tahun pada instansi Pemkot Bengkulu.
Persyaratan khusus bagi pelamar tenaga teknis pemadam kebakaran harus menyertakan surat keterangan sehat dan surat keterangan bukan penyandang disabilitas.(ant/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Seleksi PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024 diperpanjang sampai 7 Januari 2025. Pemkot Bengkulu lakukan sosialisasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Save R2 Menggema, Desak PPPK Paruh Waktu Tahap 1, Ingatkah MenPAN-RB Target 100 Hari
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- 1.918 Honorer di Pemkot Jambi Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I
- BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru