Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
jpnn.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti belum semua daerah mengumumkan hasil seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap pertama.
"Kami memantau implementasi Undang-Undang ASN bahwa sekarang tahapan untuk penerimaan ASN PPPK tahap pertama seharusnya sudah pengumuman," kata Wakil Komite I DPD RI Dr. Muhdi di Semarang, Senin.
Faktanya, kata Muhdi, belum seluruh daerah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap pertama, terutama untuk formasi guru yang beberapa alasannya karena kendala di BKN (Badan Kepegawaian Negara).
"Kami betul-betul mengingatkan BKN agar segera mengumumkan. Ini menimbulkan kegelisahan yang semakin memuncak karena sudah ada (daerah) yang diumumkan untuk seleksi tahap pertama," katanya.
Terkait seleksi penerimaan tahap kedua yang sedang proses pendaftaran, Muhdi berharap pada komitmen KemenPAN-RB dengan DPD bahwa tidak boleh ada non-ASN yang tertinggal, baik dalam pendaftaran maupun penyelesaiannya.
Dia mengingatkan bahwa sebelumnya masih banyak non-ASN belum bisa mendaftar pada tahap pertama karena berbagai faktor, tetapi akhirnya mereka bisa diakomodasi pada pendaftaran tahap kedua.
Oleh karena karena itu, dia berharap pada tahap kedua ini, semua non-ASN mendapatkan perlakuan seperti juga pada tahap pertama.
"Karena untuk yang non-ASN, seperti komitmen atau kesepakatannya, semua harus diterima walaupun ada yang pada paruh waktu," katanya.
Anggota DPD RI Muhdi mengingatkan KemenPAN-RB soal komitmen tentang non-ASN dalam penerimaan PPPK. Jangan sampai ada yang tertinggal.
- Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
- Anggaran Rp 11 M Disiapkan, Hermanus Pastikan Hak-Hak Guru segera Dibayarkan
- Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Diumumkan, 318 Pelamar Lulus, Masih Ada Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat