Seleksi PPPK Guru 2023 Berubah, Dirjen Nunuk Ungkap 6 Hal Perlu Diketahui Honorer 

Seleksi PPPK Guru 2023 Berubah, Dirjen Nunuk Ungkap 6 Hal Perlu Diketahui Honorer 
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam coffee morning Ditjen GTK Kemendikbudristek bersama Forum Wartawan Pendidikan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta, Kamis (21/9). Foto dok. Fortadik

"Jadi, bukan tes observasi. Tes CAT, tetapi bukan pengetahuan dan lebih mengenai pembelajaran," terangnya.

P4 (lulusan PPG dan guru terdata dapodik baik swasta maupun negeri di bawah 3 tahun) dites CAT.

4. KepmenPAN-RB 649/2023  tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK Guru 2023 di Instansi Daerah tidak menjabarkan secara detail tentang pelamar prioritas. Oleh karena itu, ada juknis dari Kemendikbudristek yang mengatur skala prioritas

5. Tahun ini tes CAT bukan pengetahuan, tetapi situational judgement test (SJT)  mengenai pembelajaran.

6. Tahun ini instansi diberikan kesempatan melakukan kompetensi tambahan dengan bobot 30 persen. Meliputi 9 indikator keaktifan.

"Bisa tidak melaksanakan kompetensi tambahan, sehingga SJT 100 persen," ucapnya. (esy/jpnn)

Seleksi PPPK Guru 2023 berubah, Dirjen Nunuk ungkap 6 hal perlu diketahui honorer.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News