Seleksi PPPK Guru 2023 Pakai PermenPAN-RB 20 Tahun 2022, P1 Prioritas, P2, P3 Bagaimana?
Kamis, 23 Maret 2023 – 17:27 WIB
Pesertanya adalah guru honorer K2, guru honorer negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun.
3. Seleksi tes
Seleksi tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi manajerial dan sosial kultural.
Pesertanya adalah guru honorer negeri minimal tiga tahun dan terdata di Dapodik, lulusan PPG, guru honorer swasta, terdaftar di dapodik.
"Untuk P1 tanpa dites lagi, sedangkan P2 dan P3 saya belum tahu, karena mereka kan tidak dites kompetensi teknis, manajerial. Mereka hanya diobservasi dan pemda yang bikin rankingnya," ucapnya.
Dirjen Nunuk mengimbau para guru P1 untuk menyiapkan diri menghadapi seleksi yang digadang-gadang dimulai medio 2023. (esy/jpnn)
Seleksi PPPK Guru 2023 menggunakan PermenPAN-RB 20 Tahun 2022, P1 tetap prioritas, P2, P3 bagaimana? Begini kata Dirjen GTK Nunuk Suryani.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK