Seleksi PPPK, Pak Putut Sampaikan Peringatan untuk Guru Honorer
jpnn.com, KUDUS - Para guru honorer diperingatkan jangan sampai tertipu oleh oknum yang menjanjikan bisa meloloskan mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno mengatakan guru yang menjadi prioritas dalam seleksi PPPK harus mewaspadai penipuan.
"Kami tegaskan, dalam penerimaan guru PPPK tidak ada penarikan iuran apa pun, baik dari pemerintah kabupaten maupun kementerian dalam prosesnya nanti," kata Putut Winarno di Kudus, Jumat (10/3).
Dia menyebut jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau BKPSDM Kudus maka hal itu dipastikan tindak penipuan.
Putut mengatakan semua kelulusan merupakan hasil kerja keras masing-masing peserta sehingga jangan percaya apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan BKPSDM meminta imbalan ataupun uang registrasi karena seluruh prosesnya tidak dikenakan biaya.
Pada seleksi PPPK guru 2022, Pemerintah Kabupaten Kudus membuka lowongan guru sebagai aparatur sipil negara (ASN) lewat skema PPPK untuk sebanyak 411 formasi.
"Hanya saja, ada satu orang yang dinyatakan tidak lulus. Akan tetapi, kami tidak mengetahui alasannya karena yang memutuskan dari Kementerian Pendidikan," ujarnya.
Lowongan PPPK guru tersebut hanya diprioritaskan untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), mantan tenaga honorer kategori II, guru non ASN, dan guru swasta.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus Putut Winarno memperingatkan guru honorer jangan jadi korban penipuan penerimaan PPPK. Waspadalah.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas