Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri

jpnn.com - SEMARANG – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi menyampaikan pernyataan terbaru terkait keikusertaan guru sekolah swasta pada seleksi PPPK.
Prof Unifah mengingatkan pemerintah untuk memberikan perhatian yang sama kepada sekolah negeri dan swasta, termasuk dalam pemenuhan kekurangan guru.
Jangan sampai sekolah swasta mengalami kekurangan guru gara-gara pengajarnya ditarik ke sekolah negeri setelah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Karena itu, Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi meminta agar para guru swasta yang lulus seleksi PPPK dikembalikan lagi ke sekolah asalnya.
Menurut Prof Unifah, dampak kebijakan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) PPPK membuat guru-guru sekolah swasta yang lolos seleksi PPPK ditarik ke sekolah negeri, sehingga menjadikan sekolah swasta kekurangan guru.
"Terutama, guru-guru yang PPPK guru swasta diberikan kesempatan seluasnya, tetapi dikembalikan lagi ke sekolah swasta," kata Unifah saat membuka Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) V PGRI Provinsi Jawa Tengah Masa Bhakti XXII di Universitas PGRI Semarang, Minggu (28/4).
Konkerprov V PGRI Jateng Masa Bhakti XXII diikuti oleh 1.511 peserta dari unsur PB PGRI, PGRI provinsi, dan PGRI dari 35 kabupaten/kota, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring.
Prof Unifah mengatakan, sekolah negeri dan swasta memiliki tujuan yang sama untuk memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga harus diperlakukan dengan sama.
Berikut ini pernyataan terbaru Ketum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi terkait keikutsertaan guru sekolah swasta pada seleksi PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA