Seleksi PPPK Tahap 2, Jumlah Pelamar di Natuna Mencapai 1.021

Seleksi PPPK Tahap 2, Jumlah Pelamar di Natuna Mencapai 1.021
Ilustrasi seleksi PPPK (ANTARA/HO-Pemkab Natuna)

Alim menuturkan untuk non-ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tak lulus seleksi PPPK tahap II, pihaknya akan menunggu kebijakan dari pusat apakah mereka bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu atau tidak.

Hal ini mengingat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025, baru mengatur tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database untuk menjadi PPPK paruh waktu jika tidak lulus seleksi. (antara/jpnn)

Alim Sanjaya mengatakan jumlah pelamar PPPK tahap 2 di Kabupaten Natuna mencapai 1.021 orang.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News