Seleksi PPPK Tahap 2, Jumlah Pelamar di Natuna Mencapai 1.021
Kamis, 23 Januari 2025 – 00:02 WIB

Ilustrasi seleksi PPPK (ANTARA/HO-Pemkab Natuna)
Alim menuturkan untuk non-ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tak lulus seleksi PPPK tahap II, pihaknya akan menunggu kebijakan dari pusat apakah mereka bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu atau tidak.
Hal ini mengingat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025, baru mengatur tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database untuk menjadi PPPK paruh waktu jika tidak lulus seleksi. (antara/jpnn)
Alim Sanjaya mengatakan jumlah pelamar PPPK tahap 2 di Kabupaten Natuna mencapai 1.021 orang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- 3.424 PPPK Kota Tangerang Terima SK Awal Bulan Depan, Maryono Berpesan Begini
- Menanti Hasil Demo Honorer Hari Ini di Istana Negara, Jangan PPPK Paruh Waktu
- Massa Honorer R2 & R3 Aksi Demo 14 April, Silakan Cermati Tuntutan 1 & 3
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, tetapi Aturan Tidak Menakutkan
- Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi