Seleksi Terbuka JPT 25 Kementerian Tuntas
jpnn.com - JAKARTA- Sebanyak 25 kementerian sudah menyelesaikan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya melalui seleksi terbuka hingga 13 Mei 2015. Sementara, sembilan kementerian tengah dalam proses pelaksanaan.
Dari sembilan kementerian itu, tujuh di antaranya tidak mengalami perubahan. Sedangkan dua lainnya merupakan kementerian yang mengalami perubahan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, dari 13 kementerian baru dan kementerian yang mengalami pergeseran fungsi, tingal dua belum menyelesaikan pengisian JPT melalui seleksi terbuka.
“Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang dalam proses seleksi terbuka,” ujarnya di Jakarta, Senin (18/5).
Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang sudah menyelesaikan seleksi terbuka juga akan membentuk Pansel penggantian JPT yang akan pensiun. Untuk Kementerian Ristek dan Dikti, empat dari lima JPT yang kosong sudah terisi. Sementara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih ada sebagian yang dalam proses seleksi.
Untuk 21 kementerian yang tidak mengalami perubahan pengisian JPT sebagian besar sudah selesai. Ada lima kementerian yang tidak mengalami perubahan dalam waktu dekat. Yakni, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Adapun tujuh kementerian yang sedang dalam proses seleksi terbuka adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kominfo, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian BUMN serta Kementerian KUKM. (esy/jpnn)
JAKARTA- Sebanyak 25 kementerian sudah menyelesaikan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya melalui seleksi terbuka hingga 13 Mei 2015. Sementara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP