Selesai Diperiksa di Bareskrim, Syahrul Yasin Limpo Bicara Soal Tanggung Jawab

Selesai Diperiksa di Bareskrim, Syahrul Yasin Limpo Bicara Soal Tanggung Jawab
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023), setelah penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

Adapun pemeriksaan berlangsung cukup lama dibandingkan pemeriksaan sebelumnya pada Selasa (31/10), yakni selama kurang lebih enam jam dengan 22 pertanyaan.

“Pemeriksaan dari pukul 14.00 WIB sampai 21.00 WIB dengan jeda shalat, makan, dan istirahat. Total ada 12 pertanyaan,” kata Arief.

Hari ini penyidik memeriksa beberapa orang saksi, tiga di antaranya SYL serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Kementan M Hatta di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan SYL dan sejumlah saksi ini dilakukan setelah penyidik menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan SYL pada Rabu (22/11).

Ketua KPK nonaktif tersebut diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.(antara/jpnn)

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah dilakukannya.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News