Selesai Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan

Selesai Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan
Advokat Donny Tri Istiqomah (tengah) penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan sua pengurusan anggota DPR RI 2019 - 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (3/2/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. (tan/jpnn)


Selama pemeriksaan di KPK, Donny Tri Istiqomah mengaku didampingi kuasa hukumnya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News