Selesai Diperiksa KPK, Hasto Jelaskan tentang Harun Masiku

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap pengurusan pergantian anggota DPR RI Fraksi partai berlambang banteng moncong putih itu.
Usai pemeriksaan itu, Hasto mengaku sebagai warga negara yang patuh pada hukum sehingga hadir dalam panggilan KPK.
Selama pemeriksaan, Hasto juga menjelaskan alasan memilih Harun Masiku sebagai pengganti almarhum Nazarudin Kiemas yang terpilih sebagai anggota DPR RI.
Namun, Hasto menekankan pihaknya secara organisasi tidak pernah menggunakan suap untuk merealisasikan niatan itu.
"Beberapa pertanyaan sudah saya jawab dan segala sesuatunya sudah saya tempuh termasuk menandatangani berita acara di dalam pemberian keterangan sebagai saksi," kata Hasto usai keluar pemeriksaan.
Hasto mengaku ditanyakan sekitar 24 pertanyaan selama diperiksa. Dia meminta awak media menanyakan materi pertanyaan itu kepada KPK.
Dalam pemeriksaan ini, Hasto mengaku ditanyakan soal Harun. Kepada penyidik, Hasto mengaku partainya sengaja memindahkan suara partai dari Almarhum Nazarudin Kiemas kepada Harun.
Hal itu juga merupakan putusan Mahkamah Agung dan diperkuat dengan Fatwa Mahkamah Agung.
Hasto Kristiyanto diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap pengurusan pergantian anggota DPR RI Fraksi yang menyeret nama Harun Masiku.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol
- Jawaban Puan Maharani Soal Rencana Penunjukan Plt Sekjen PDIP