Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1).
Pada kesempatan itu, Hasto melenggang keluar dari Gedung KPK tanpa ditahan.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail mengatakan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan.
"Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik. Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik," kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Maqdir menyampaikan Hasto diperiksa untuk dua perkara, yaitu suap dan menghalangi penyidikan.
"Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022.
Suap itu diduga sebagai pemberian untuk memuluskan Harun Masiku sebagai caleg terpilih dari PDIP untuk Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan pada Pemilu Legislatif 2019.
Pada kesempatan itu, Hasto Kristiyanto melenggang keluar dari Gedung KPK tanpa ditahan.
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Lautan Massa Mengantar Kepulangan Hasto dari KPK, Cuaca Kembali Cerah
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Sekjen PDIP Hadiri Undangan Pemeriksaan KPK
- Hari Koplo
- BMI Beri Layanan Refleksi Gratis di Soekarno Run 2025, Hasto Ikut Merasakan