Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1).
Pada kesempatan itu, Hasto melenggang keluar dari Gedung KPK tanpa ditahan.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail mengatakan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan.
"Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik. Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik," kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Maqdir menyampaikan Hasto diperiksa untuk dua perkara, yaitu suap dan menghalangi penyidikan.
"Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022.
Suap itu diduga sebagai pemberian untuk memuluskan Harun Masiku sebagai caleg terpilih dari PDIP untuk Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan pada Pemilu Legislatif 2019.
Pada kesempatan itu, Hasto Kristiyanto melenggang keluar dari Gedung KPK tanpa ditahan.
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- Brando PDIP Dorong Transparansi Pengelolaan Pendapatan Parkir di Jakarta
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja