Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang

Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1).

Pada kesempatan itu, Hasto melenggang keluar dari Gedung KPK tanpa ditahan.

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail mengatakan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan.

"Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik. Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik," kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Maqdir menyampaikan Hasto diperiksa untuk dua perkara, yaitu suap dan menghalangi penyidikan.

"Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022.

Suap itu diduga sebagai pemberian untuk memuluskan Harun Masiku sebagai caleg terpilih dari PDIP untuk Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan pada Pemilu Legislatif 2019.

Pada kesempatan itu, Hasto Kristiyanto melenggang keluar dari Gedung KPK tanpa ditahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News