Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1).
Pada kesempatan itu, Hasto melenggang keluar dari Gedung KPK tanpa ditahan.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail mengatakan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan.
"Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik. Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik," kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Maqdir menyampaikan Hasto diperiksa untuk dua perkara, yaitu suap dan menghalangi penyidikan.
"Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022.
Suap itu diduga sebagai pemberian untuk memuluskan Harun Masiku sebagai caleg terpilih dari PDIP untuk Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan pada Pemilu Legislatif 2019.
Pada kesempatan itu, Hasto Kristiyanto melenggang keluar dari Gedung KPK tanpa ditahan.
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos