Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
Senin, 13 Januari 2025 – 14:15 WIB
Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus suap.
Adapun Harun Masiku yang menyandang status tersangka sejak Januari 2020 masih menjadi buronan.
Dalam perkara tersebut, Wahyu Setiawan dan mantan komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dinyatakan bersalah karena menerima suap dan dijatuhi hukuman penjara. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pada kesempatan itu, Hasto Kristiyanto melenggang keluar dari Gedung KPK tanpa ditahan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Lautan Massa Mengantar Kepulangan Hasto dari KPK, Cuaca Kembali Cerah
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Sekjen PDIP Hadiri Undangan Pemeriksaan KPK
- Hari Koplo
- BMI Beri Layanan Refleksi Gratis di Soekarno Run 2025, Hasto Ikut Merasakan