Selesai Garap Rocky Gerung, Berkas Ratna Siap Dilimpahkan
Kamis, 06 Desember 2018 – 22:26 WIB
Atas kebohongan publik itu Ratna dijerat Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cuy/jpnn)
Berkas Ratna Sarumpaet sebelumnya sudah sempat dikirim ke Kejaksaan namun dikembalikan karena ada yang perlu dilengkapi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Rocky Gerung Sentil soal Munaslub Kadin, Sebut Perilaku Tidak Etis
- Rocky Gerung Kritik Pernyataan Bahlil Soal Raja Jawa
- No Day
- Bagi Rocky Gerung, Senyum Megawati Diintimidasi Kekuasaan Lebih Indah dari Mona Lisa
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Hasto PDIP, Rocky Gerung, hingga Novel Baswedan Bertemu di UI, Ada Apa?