Selesai Rakor Bareng Menteri, Mahfud MD Singgung Kewenangan Veto Menko Polhukam
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menggelar rapat koordinasi bersama dengan jajaran menteri dan pejabat setingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (31/10). Setelah lebih dua jam, rapat tersebut selesai dilaksanakan.
Mahfud kemudian menggelar keterangan resmi kepada awak media setelah berakhirnya rapat.
Kepada awak media, Mahfud mengaku rakor hanya membahas tentang penyamaan persepsi kementerian agar selaras dengan visi dan misi Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
"Jadi, kami menyatukan pandangan tadi bahwa kami sesuai dengan perintah presiden, satu tim kerja," ucap Mahfud, Kamis.
Sebagai Menko Polhukam, Mahfud mengaku punya tugas sinkronisasi dan pengendalian. Selain tentunya tugas utama yakni melakukan koordinasi.
Dia mengatakan tugas pengendalian itu yakni mendorong sebuah institusi yang terlalu lambat bekerja, untuk kemudian bisa bergerak selaras dengan instansi lain.
Selain itu, kata dia, tugas Menko Polhukam yakni mencari jalan tengah ketika terjadi benturan antarlembaga di bawahnya.
"Maka Menko nanti akan ikut turun tangan, sehingga tidak terjadi benturan dan tidak terjadi kekosongan. Nah, itu yang sebenarnya oleh bapak presiden itu disebut, veto," ucap dia.
Menko Polhukam Mahfud MD memiliki kewenangan veto mencari jalan tengah ketika terjadi benturan antarlembaga di bawahnya.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power