Selesai Sidang Perdana, Ongen Teriakan....
Rabu, 20 April 2016 – 04:02 WIB
Seperti yg diketahui Yulian Paonganan Alias Ongen dijerat pasal UU ITE UU Pornografi terkait dengan hestek #PapaDoyanL**e dan foto Jokowi bersama Nikita Mirzani.
Baca Juga:
Meskipun beberapa pakar baik pidana maupun pakar bahasa sudah mengingatkan jika kasus Ongen dilanjutkan maka akan mencoreng penegakan hukum Indonesia dan foto Jokowi bersama Nikita itu memalukan Indonesia. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya