Selesaikan Century Hanya Dengan HMP

Selesaikan Century Hanya Dengan HMP
Selesaikan Century Hanya Dengan HMP
Digunakannya HMP, bukan untuk menjatuhkan presiden dan wakil presiden tapi untuk memberikan kepastian hukum terhadap tuduhan lembaga kepresidenan dan lembaga kepresidenan tidak perlu khawatir terhadap penggunaan HMP.

 

“Bisa jadi tuduhan itu dalam politik merupakan tumor ganas, tapi dalam kacamata konstitusi saya kira itu cuma kutil yang sama sekali tidak membahayakan. Jadi tidak ada yang perlu ditakutkan. Saya justru berpandangan Pemerintah mendorong HMP untuk memberikan kepastian kepada pemerintah,” saran Irman.

Jadi akan lebih elok jika hal ini dilaksanakan melalui proses konstitusional karena kalau menunggu SBY-Boediono lengser baru dilaksanakan proses hukum biasa maka tentunya seperti tidak menghormati mantan pemimpin negara, imbuhnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengatakan DPR wajib menyelesaikan kasus Bank Century melalui penggunaan Hak Menyatakan Pendapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News