Selesaikan Persoalan Agraria, Gubernur Ganjar Minta Pendataan Sertifikasi Tanah Dipercepat
jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi bersama jajaran kepala daerah, aparat penegak hukum dan badan peradilan Jawa Tengah, terkait penyelenggaraan reforma agraria.
Rapat yang diadakan di Po Hotel, Kota Semarang pada Rabu (28/9) tersebut dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, beserta jajaran kepala daerah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.
Ganjar yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jawa Tengah, menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan agraria di Jawa Tengah, yakni penataan ruang, redistribusi tanah dan sertifikasi tanah.
"Tadi saya sampaikan soal penataan ruang, redistribusi tanah, proses sertifikasi sampai dengan PTSL-nya kami harapkan semua bisa berjalan dengan baik," kata Ganjar.
Ganjar mengatakan, persoalan sengketa tanah yang terjadi di Jawa Tengah rata-rata dikarenakan kurangnya edukasi dan sosialisasi terkait sertifikasi tanah.
Oleh karena itu, Ganjar terus melakukan pendataan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah.
"Dukungan pemda menjadi sangat penting karena kalo kita bicara sertifikasi saja itu anggaran dari pusat terbatas. Maka diharapkan daerah juga bisa mendorong," ucap Ganjar.
Tak hanya itu, Ganjar menyebutkan Provinsi Jawa Tengah telah memiliki GTRA di seluruh kabupaten dan kota.
Ganjar Pranowo terus melakukan pendataan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah.
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Pertamina dan Kementerian ATR/BPN Bersinergi Memperkuat Infrastruktur Energi Nasional
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB