Selesaikan PKO Rumah KPR
Senin, 13 Februari 2012 – 05:25 WIB
JAKARTA - Pengembang mengharapkan agar Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) segera menggulirkan Perjanjian Kerjasama Operasi (PKO) program bunga KPR subsidi atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Desakan ini tidak lepas dari dampak terhentinya FLPP akibat kisruh soal bunga kredit antara bank penyalur dengan pemerintah.
"Sebagai pengusaha kita tidak cengeng. Kita dukung segala upaya dalam mencapai titik temu bunga FLPP. Kita tidak bisa intervensi juga, kepada BTN (Bank Tabungan Negara) atau bank lain untuk ikutan (FLPP). Mereka pasti ada hitungannya," kata Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Menurut Setyo, dampak masif yang dapat terjadi adalah tertundanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah. Pasalnya, belum ada payung hukum baru, terkait FLPP 2012.
Dia juga memperhatikan pengembang yang ada di daerah, karena tidak bisa menjalankan usahanya. Pengembang kecil menengah sangat tergantung pada cashflow. Hingga saat kredit program macet, berpengaruh kepada kinerja perusahaan.
JAKARTA - Pengembang mengharapkan agar Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) segera menggulirkan Perjanjian Kerjasama Operasi (PKO) program bunga
BERITA TERKAIT
- Pengumuman! Harga Pertamax Naik Hari Ini, jadi Rp 12.900 per Liter
- Pelajari Pengelolaan SJUT, DPRD Kota Denpasar Studi Banding ke JIP
- Perkuat Kinerja, Tokio Marine Indonesia Gelar Agency Kick-Off 2025
- Tren Makanan Pedas Meningkat, FKS Bidik Generasi Z
- PAPERA Dorong Kemendag Bentuk Satgas Pasar untuk Stabilitas Ekonomi Rakyat
- Soal Industri Kretek Nasional, PB HMI Minta Presiden Beri Arahan Lembaga Terkait