Selesaikan PKO Rumah KPR
Senin, 13 Februari 2012 – 05:25 WIB
JAKARTA - Pengembang mengharapkan agar Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) segera menggulirkan Perjanjian Kerjasama Operasi (PKO) program bunga KPR subsidi atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Desakan ini tidak lepas dari dampak terhentinya FLPP akibat kisruh soal bunga kredit antara bank penyalur dengan pemerintah.
"Sebagai pengusaha kita tidak cengeng. Kita dukung segala upaya dalam mencapai titik temu bunga FLPP. Kita tidak bisa intervensi juga, kepada BTN (Bank Tabungan Negara) atau bank lain untuk ikutan (FLPP). Mereka pasti ada hitungannya," kata Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Menurut Setyo, dampak masif yang dapat terjadi adalah tertundanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah. Pasalnya, belum ada payung hukum baru, terkait FLPP 2012.
Dia juga memperhatikan pengembang yang ada di daerah, karena tidak bisa menjalankan usahanya. Pengembang kecil menengah sangat tergantung pada cashflow. Hingga saat kredit program macet, berpengaruh kepada kinerja perusahaan.
JAKARTA - Pengembang mengharapkan agar Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) segera menggulirkan Perjanjian Kerjasama Operasi (PKO) program bunga
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok