Selesaikan PKO Rumah KPR
Senin, 13 Februari 2012 – 05:25 WIB
"Masyarakat saat ini wait and see. Akan jalan lagi atau tidak? Padahal kondisinya masyarakat sudah butuh rumah. Kan kasian," ujarnya.
Pengembang pun, kata Setyo, dapat dengan mudah mengubah rumah mereka dari skema FLPP ke konvensional agar dapat terserap pasar. "Pengusaha kan nggak mau rugi, kalau nggak jalan (rumah skema FLPP) yang kita ngga bangun. Kita create produk Rp 100 juta," katanya.
Setyo juga memahami pemikiran Djan Faridz, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) baru. Sebagai pengusaha, dia memiliki hitungan dengan BI rate mengalami tren penurunan, harusnya suku bunga KPR juga mengikuti.
"Beliau kan dari pengusaha. Pikirnya bunga turun. Jadi kalau nggak mau bunga 5 persen, ya udah nggak usaha ikutan (bank pembayar, termasuk BTN," ujar Setyo.
JAKARTA - Pengembang mengharapkan agar Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) segera menggulirkan Perjanjian Kerjasama Operasi (PKO) program bunga
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri