Selesaikan Revisi UU ASN, Baleg Tunggu Pemerintah

Selesaikan Revisi UU ASN, Baleg Tunggu Pemerintah
Honorer K2 Pekanbaru saat gelar doa dan zikir untuk mendorong Revisi UU ASN di Pekanbaru, Riau. Foto: istimewa for JPNN

Ini membuat Baleg harus berkali-kali meyakinkan honorer tentang komitmen DPR untuk menyelesaikan revisi UU ASN.

"Pimpinan DPR RI telah meneruskan permintaan Baleg kepada presiden untuk memeringatkan MenPAN-RB segera menyampaikan daftar Inventarisasi masalah (DIM) sehingga pembahasan RUU bisa dilakukan. Kami berharap secepatnya ada respon pemerintah," tandasnya. (esy/jpnn)

 


Sudah setahun berlalu revisi UU ASN belum juga selesai dibahas Badan Legislasi DPR.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News