Selewengkan APBD, Wako Manado Divonis 5 Tahun
Senin, 10 Agustus 2009 – 15:20 WIB
JAKARTA—Wali Kota (Walkot) Manado non aktif Jimmy Rimba Rogi divonis 5 tahun oleh majelis hakim yang diketuai Teguh Hariyanto. Vonis ini jauh di bawah tuntutan JPU yang 9 tahun.Jimmy juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara. Di samping membayar uang kerugian negara Rp 64 miliar lebih dalam waktu satu bulan. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak dibayarkan, maka semua harta benda terdakwa disita dan dilelang untuk negara.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan, terdakwa telah terbukti melakukan kegiatan yang melawan hukum karena telah menyalahi kewenangannya sebagai wali kota. Di mana dalam kurun waktu Januari – Desember 2006, Jimmy memintakan uang ke Kabag Keuangan Wenny Rolos sebesar Rp 47 miliar lebih dalam 57 kali pencairan. Selain itu terdakwa juga memintakan dana pada Bendahara Setkot Meiske Goni untuk mencairkan dana Persma sebesar Rp 13 miliar lebih (APBD 2006) dan Rp 10 miliar (periode Januari-Februari 2007).
“Atas tindakan terdakwa tersebut, sangat nyata dan jelas kalau terdakwa sejak awal sudah berniat menggunakan dana APBD untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.Majelis hakim juga menolak semua pembelaan terdakwa maupun tim penasihat hukumnya. Karena tidak sesuai dengan fakta persidangan yang ada.
Terhadap putusan tersebut, Jimmy masih menyatakan pikir-pikir.''Vonis hakim memang tidak adil. Meski begitu saya pikir-pikir sebelum mengambil langkah selanjutnya.'' kata Jimmy. (esy/gus/jpnn)
JAKARTA—Wali Kota (Walkot) Manado non aktif Jimmy Rimba Rogi divonis 5 tahun oleh majelis hakim yang diketuai Teguh Hariyanto. Vonis ini jauh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa