Selewengkan Raskin, Dua Ketua RT Dipecat
Senin, 02 Juli 2012 – 13:02 WIB

Selewengkan Raskin, Dua Ketua RT Dipecat
Dia menyayangkan perbuatan dua oknum ketua RT tersebut karena semakin mempersulit warga miskin. "Kita ini sudah susah jangan di bikin susah lagi. Kita bukannya mempersoalkan hal ini namun, perbuatan seperti itu sudah di luar batas kewajaran. Jangan menambah-nambah biaya lagi untuk penerimaan raskin. Beli beras layak saja kita tidak mampu, giliran mendapat raskin malah harganya tidak masuk akal,” pungkasnya. (ign)
SAMPIT – Dua ketua rukun tetangga (RT) di Dusun Kalap Paseban, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit harus mendapatkan sanksi berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia