Selewengkan Raskin, Dua Ketua RT Dipecat
Senin, 02 Juli 2012 – 13:02 WIB
Dia menyayangkan perbuatan dua oknum ketua RT tersebut karena semakin mempersulit warga miskin. "Kita ini sudah susah jangan di bikin susah lagi. Kita bukannya mempersoalkan hal ini namun, perbuatan seperti itu sudah di luar batas kewajaran. Jangan menambah-nambah biaya lagi untuk penerimaan raskin. Beli beras layak saja kita tidak mampu, giliran mendapat raskin malah harganya tidak masuk akal,” pungkasnya. (ign)
SAMPIT – Dua ketua rukun tetangga (RT) di Dusun Kalap Paseban, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit harus mendapatkan sanksi berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius