Selewengkan Solar Subsidi, Sopir Truk Tangki BBM Ditangkap Polisi

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang sopir truk tangki BBM ditangkap personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Jumat (12/1) malam di Jalan Lintas Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Sopir berinisial BS (43) ditangkap lantaran kedapatan menyelewengkan BBM subsidi dengan cara menurunkan sebagian muatan di jalan atau dikenal dengan istilah kencing.
Untuk kepentingan penyidikan, mobil tangki merk Hino berpelat BG 8918 DD warna merah-putih dengan kapasitas 24 ton beserta sopir, diamankan di Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menjelaskan pihaknya mengamankan barang bukti 100 liter BBM solar subsidi.
"Berdasarkan pengakuan sopir, BBM itu sisa yang diangkut dari depo," kata Sunarto, Rabu (17/1/2024).
BBM yang diselewengkan oknum sopir perusahaan BUMN itu bakal dijual pelaku kepada seseorang di Desa Ibul Besar yang identitasnya sudah diketahui dan masih DPO.
"Modus operandi pelaku pura-pura membersihkan mobil yang masih berisi BBM subsidi, saat itulah BBM dikeluarkan dari dalam tangki lalu dijual,” kata Sunarto.
Perbuatan tersangka mengambil muatan BBM dari truk tangki dilakukan pelaku dua kali selama bulan Januari 2024 ini.
Sopir truk tangki BBM ditangkap polisi dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel setelah ketahuan menyelewengkan solar subsidi di perjalanan.
- Perang Sarung di Sukabumi Digagalkan Polisi, 10 Remaja Ditangkap
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengendara di Pintu Tol Keramasan Ditangkap
- Polda Sumsel Mempertebal Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang
- Mbak CL Buka Bisnis Terlarang di Kebun Sawit, Begini Akibatnya
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati