Selidiki Black Campaign, Panwaslu Sarankan Calon Lapor Polisi
Rabu, 09 Mei 2012 – 10:31 WIB
JAKARTA - Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah menyatakan sudah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan black campaign terhadap beberapa bakal calon gubernur pada pemilukada 2012. Hanya saja, hasil penyelidikan Panwaslu tidak akan ditindaklanjuti ke ranah pidana.
"Kalau bakal calon ingin melakukan penyelidikan kami sudah lakukan. Pada saat ini kita meminta Panwaslu di lapangan untuk memeriksa kira-kira siapa pasangan calon yang melakukan ini. Sayangnya, temuan ini tidak bisa dilanjutkan pada pelanggaran pemilu," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah kepada wartawan di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa malam (8/5).
Baca Juga:
Ramdhansyah menjelaskan bahwa black campaign yang dikeluhkan bakal pasangan cagub belakangan ini bukan termasuk tindak pelanggaran pemilu. Sebab, imbuh dia, KPU DKI belum menetapkan secara resmi pasangan calon yang menjadi peserta pemilukada. Oleh karenanya, pimpinan Panwaslu DKI itu menyarankan agar bakal calon yang merasa menjadi korban black campaign untuk melapor ke polisi. Ramdhansyah menilai, serangan untuk merusak kredibilitas bakal calon termasuk tindak pidana pencemaran nama baik.
"Sampai hari ini mereka belum ditetapkan sebagai pasangan calon. Sehingga lebih ke ranah pidana umum seperti pencemaran nama baik dan fitnah. Silakan melaporkan kepada pihak kepolisian," ujar Ramdhansyah.
JAKARTA - Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah menyatakan sudah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan black campaign terhadap beberapa bakal
BERITA TERKAIT
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!