Selidiki Black Campaign, Panwaslu Sarankan Calon Lapor Polisi
Rabu, 09 Mei 2012 – 10:31 WIB
JAKARTA - Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah menyatakan sudah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan black campaign terhadap beberapa bakal calon gubernur pada pemilukada 2012. Hanya saja, hasil penyelidikan Panwaslu tidak akan ditindaklanjuti ke ranah pidana.
"Kalau bakal calon ingin melakukan penyelidikan kami sudah lakukan. Pada saat ini kita meminta Panwaslu di lapangan untuk memeriksa kira-kira siapa pasangan calon yang melakukan ini. Sayangnya, temuan ini tidak bisa dilanjutkan pada pelanggaran pemilu," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah kepada wartawan di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa malam (8/5).
Baca Juga:
Ramdhansyah menjelaskan bahwa black campaign yang dikeluhkan bakal pasangan cagub belakangan ini bukan termasuk tindak pelanggaran pemilu. Sebab, imbuh dia, KPU DKI belum menetapkan secara resmi pasangan calon yang menjadi peserta pemilukada. Oleh karenanya, pimpinan Panwaslu DKI itu menyarankan agar bakal calon yang merasa menjadi korban black campaign untuk melapor ke polisi. Ramdhansyah menilai, serangan untuk merusak kredibilitas bakal calon termasuk tindak pidana pencemaran nama baik.
"Sampai hari ini mereka belum ditetapkan sebagai pasangan calon. Sehingga lebih ke ranah pidana umum seperti pencemaran nama baik dan fitnah. Silakan melaporkan kepada pihak kepolisian," ujar Ramdhansyah.
JAKARTA - Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah menyatakan sudah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan black campaign terhadap beberapa bakal
BERITA TERKAIT
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini