Selidiki Dugaan Sebagai Kurir
Senin, 06 Februari 2012 – 06:28 WIB

Selidiki Dugaan Sebagai Kurir
JAKARTA---Pemeriksaan terhadap pilot Sjaiful Salam di BNN tetap berlangsung meski hari Minggu. Penyidik lembaga yang dipimpin Komjen Gories Mere itu mempunyai waktu 3 x 24 jam untuk menentukan pasal-pasal yang disangkakan pada Sjaiful. Tak hanya dijerat sebagai pengguna, Sjaiful juga dicecar soal perannya dalam pengedaran serbuk haram di kalangan pilot. Pilot Sjaiful saat diperiksa mengaku hanya mendapatkan sabu dari pemasok setempat (Surabaya). "Saya nggak kenal yang antar barang," kata Sumirat menirukan pengakuan Sjaiful. Namun, pengakuan ini tentu tak bisa serta merta dipercaya.
"Kami masih dalami perannya dalam kaitan peredaran. Masih disidik soal teman-teman dan jaringannya," ujar kepala humas sekaligus juru bicara Badan Narkotika Nasional Kombes Sumirat Dwiyanto di Jakarta kemarin (05/02). Sjaiful diperiksa oleh empat penyidik di lantai dua gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Menurut Sumirat, bukti awal yang dimiliki BNN sudah sangat cukup untuk menjerat Sjaiful. Setidaknya dengan pasal 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika tentang penggunaan narkotika dengan ancaman empat tahun penjara. "Kalau nanti terbukti dia juga ikut mengedarkan, ancamannya lebih besar," kata perwira menengah ini.
Baca Juga:
JAKARTA---Pemeriksaan terhadap pilot Sjaiful Salam di BNN tetap berlangsung meski hari Minggu. Penyidik lembaga yang dipimpin Komjen Gories Mere
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka