Selidiki Dugaan Sebagai Kurir
Senin, 06 Februari 2012 – 06:28 WIB
JAKARTA---Pemeriksaan terhadap pilot Sjaiful Salam di BNN tetap berlangsung meski hari Minggu. Penyidik lembaga yang dipimpin Komjen Gories Mere itu mempunyai waktu 3 x 24 jam untuk menentukan pasal-pasal yang disangkakan pada Sjaiful. Tak hanya dijerat sebagai pengguna, Sjaiful juga dicecar soal perannya dalam pengedaran serbuk haram di kalangan pilot. Pilot Sjaiful saat diperiksa mengaku hanya mendapatkan sabu dari pemasok setempat (Surabaya). "Saya nggak kenal yang antar barang," kata Sumirat menirukan pengakuan Sjaiful. Namun, pengakuan ini tentu tak bisa serta merta dipercaya.
"Kami masih dalami perannya dalam kaitan peredaran. Masih disidik soal teman-teman dan jaringannya," ujar kepala humas sekaligus juru bicara Badan Narkotika Nasional Kombes Sumirat Dwiyanto di Jakarta kemarin (05/02). Sjaiful diperiksa oleh empat penyidik di lantai dua gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Menurut Sumirat, bukti awal yang dimiliki BNN sudah sangat cukup untuk menjerat Sjaiful. Setidaknya dengan pasal 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika tentang penggunaan narkotika dengan ancaman empat tahun penjara. "Kalau nanti terbukti dia juga ikut mengedarkan, ancamannya lebih besar," kata perwira menengah ini.
Baca Juga:
JAKARTA---Pemeriksaan terhadap pilot Sjaiful Salam di BNN tetap berlangsung meski hari Minggu. Penyidik lembaga yang dipimpin Komjen Gories Mere
BERITA TERKAIT
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi