Selidiki Kasus Sewa Alat Berat, Polresta Mataram Bakal Mintai Keterangan Ahli

Selidiki Kasus Sewa Alat Berat, Polresta Mataram Bakal Mintai Keterangan Ahli
Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Dokpri

Kasatreskim mengatakan pihaknya sudah menerima dokumen sewa alat berat jenis ekskavator, truk jungkit, dan pengaduk semen.

Arah penanganan dari kasus ini melihat adanya dugaan bahwa uang sewa tidak masuk sebagai setoran dan menjadi pendapatan daerah.

Alat berat itu juga diketahui hingga saat ini belum balik ke Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok terhitung sejak penyewaan pada 2021. (antara/jpnn)


Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan ahli yang masuk agenda permintaan pendapat ini berasal dari kalangan akademisi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News