Selidiki Kasus Sewa Alat Berat, Polresta Mataram Bakal Mintai Keterangan Ahli
Selasa, 16 Juli 2024 – 15:21 WIB

Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Dokpri
Kasatreskim mengatakan pihaknya sudah menerima dokumen sewa alat berat jenis ekskavator, truk jungkit, dan pengaduk semen.
Arah penanganan dari kasus ini melihat adanya dugaan bahwa uang sewa tidak masuk sebagai setoran dan menjadi pendapatan daerah.
Alat berat itu juga diketahui hingga saat ini belum balik ke Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok terhitung sejak penyewaan pada 2021. (antara/jpnn)
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan ahli yang masuk agenda permintaan pendapat ini berasal dari kalangan akademisi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo