Selidiki Kasus Sewa Alat Berat, Polresta Mataram Bakal Mintai Keterangan Ahli
Selasa, 16 Juli 2024 – 15:21 WIB
Kasatreskim mengatakan pihaknya sudah menerima dokumen sewa alat berat jenis ekskavator, truk jungkit, dan pengaduk semen.
Arah penanganan dari kasus ini melihat adanya dugaan bahwa uang sewa tidak masuk sebagai setoran dan menjadi pendapatan daerah.
Alat berat itu juga diketahui hingga saat ini belum balik ke Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok terhitung sejak penyewaan pada 2021. (antara/jpnn)
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan ahli yang masuk agenda permintaan pendapat ini berasal dari kalangan akademisi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami soal Pengurusan Tambang di Malut ke Kementerian ESDM dan Agung Suryamal
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- PT Jakarta Perkuat Vonis terhadap Karen Agustiawan
- Usut Kasus Korupsi, KPK Dalami soal Kerja Sama PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energy
- Polisi Sita Dokumen Penting Setelah Geledah Ruangan Bang Uun di DPRD Riau
- Membudidayakan Ganja di Atap Rumah, 2 Remaja Ditangkap Polresta Mataram