Selidiki Keterlibatan Jaksa, KPK Obok-obok Kantor Kejati DKI

jpnn.com - JAKARTA - Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan suap penghentian penyidikan kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tim KPK akan menggeledah kantor Kejati DKI Jakarta dan PT Brantas Abipraya.
"Dalam waktu dekat KPK akan melakukan penggeledahan di Kejati DKI dan PT BA," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (1/4) di markas KPK.
Agus menjelaskan, KPK juga sudah memeriksa Kepala Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.
Namun, belum diketahui apa peran keduanya dalam kasus ini. "Ya, sementara dua orang yang kita periksa itu memang ada kaitannya," ujar Agus.
Dalam kasus ini KPK baru menjerat tiga tersangka pemberi suap. Mereka ialah Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, dan seorang swasta Marudut. Sedangkan penerima suap, masih misterius. "Semuanya masih didalami," kata Agus. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai