Selidiki Mafia Tanah di Lingga, Moeldoko Terjunkan Tim
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko langsung merespons laporan Bupati Lingga Alias Wello yang mengaku ada penguasaan tanah secara berlebihan di daerah yang dipimpinnya.
Wello menyebut penguasaan tanah itu dilakukan oleh perusahaan dengan hanya bermodal SK menteri kehutanan tentang pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit.
“Saya akan turunkan tim ke Lingga untuk menyelidiki adanya permainan mafia tanah di Lingga. Itu dapat menghambat masuknya investasi,” kata Moeldoko, Jumat (23/2).
Selama ini, perusahaan mengajukan izin lokasi perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan produksi.
Setelah itu, mereka meminta pelepasan kawasan hutan ke Menhut dan tanpa ganti rugi lahan milik.
Akan tetapi, sejak SK pelepasan kawasan hutan itu diperoleh tidak ada kegiatan perkebunan yang dilakukan.
Alias mengungkapkan, salah satu perusahaan itu adalah PT CSA yang mendapatkan SK pelepasan kawasan hutan oleh Menhut tahun 2014 dengan luas sekitar 9.600 hektare.
“Namun, hingga saat ini tak ada sedikit pun kegiatan perkebunan di lokasi dimaksud di Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur. Ribuan hektare lahan yang dicaplok PT CSA ini adalah milik masyarakat, tanpa ganti rugi,” terang Awe, panggilan akrab Alias.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko langsung merespons laporan Bupati Lingga Alias Wello yang mengaku ada penguasaan tanah secara berlebihan
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos
- Platform MDI Resmi Meluncur, Moeldoko: Jangan jadi Pemain Tanah Abang Terus