Selidiki Pipa Pertamina Bocor, KLHK Terjunkan Tim Penyela
jpnn.com, JAKARTA - Selain mengirim langsung tiga Dirjen yakni Direktur Jenderal Penegakkan Hukum, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem ke lokasi perairan Balikpapan, Kaltim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerjunkan tim penyelam. Tujuannya untuk menyelidiki secara langsung bocornya pipa milik Pertamina yang mengakibatkan tumpahan minyak di perairan Balikpapan dan mencemarkan lingkungan.
“Tim penyelam melakukan penyelaman di jangkar kapal MV Ever Judge 2 untuk melakukan analisa adanya jejak minyak pada jangkar jika jangkar kapal diduga menjadi penyebab putusnya pipa Pertamina di bawah laut itu,” ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya di Jakarta, Jumat (6/4). Menteri Siti mendapat laporan langsung dari Balikpapan dan terus melakukan kordinasi.
Menteri Siti menjelaskan, pada Jumat ini, pihak KLHK bertemu Wadirreskrimsus Polda Kaltim di atas kapal Polda Kaltim di sekitar lokasi kejadian. Tujuannya, untuk ikut penyelaman di titik lokasi pipa bawah laut.
“Pak Dirjen Gakkum KLHK Dr Rasio Ridho Sani menyusul ke atas kapal. Kemudian diterangkan oleh salah satu instruktur selam bahwa jarak pandang mulai kedalaman 5 meter adalah 0 meter tanpa senter underwater dan 30 cm dengan senter underwater yang kami miliki pada cuaca terang,” kata Siti.
Sedangkan saat itu hujan dan dan langit gelap, tim penyelam tidak mau menjamin keselamatan penyelam Polda Kaltim. Tim penyelam KLHK turun menggunakan tali referensi dg diikatkan melalui carabiner spy tetap bersama. Akhirnya penyelam Polda Kaltim tidak jadi ikut.
Diungkapkan Menteri LHK, walau dalam suasan hujan dan langit gelap (mendung), 3 orang penyelam yaitu Yusi, Stephen, dan Mahert melalukan pemeriksaan jangkar di bawah air. Dengan menggunakan senter underwater hingga kedalaman 10 meter, namun dihentikan karena terjadi perubahan arus yang mengakibatkan posisi kapal bergeser arah dan dan rantai jangkar bergesekan dengan body kapal mengikuti perubahan posisi kapal.
Sementara tali referensi diikatkan pada rantai jangkar yang membahayakan penyelam yang bergantung keselamatnnya dengan bantuan tali tersebut, sehingga diputuskan untuk naik ke atas permukaan. Sampai kedalaman 10 meter dari dugaan kedalaman 30 meter belum menemukan tanda -tanda yang dapat dianalisa bahwa jangkar tersebu penyebab putusnya pipa pertamina.
?
“Akhirnya diputuskan, penyelaman dihentikan karena cuaca hari ini tidak mendukung dan data untuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan sementara sudah cukup,” ujar Menteri Siti.
Tim penyelam melakukan penyelaman di jangkar kapal MV Ever Judge 2 untuk melakukan analisa adanya jejak minyak pada jangkar kapal.
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Menteri Siti: Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Mendukung Visi Indonesia Emas 2045
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Menteri LHK Siti Nurbaya: Kepala Daerah Harus Perkuat Pemahaman Tata Kelola Karbon
- Menteri Siti Nurbaya: Pemerintah Menghargai Prakarsa Lestari Awards