Selidiki Suap di Banggar, KPK Cekal Anggota DPR

Selidiki Suap di Banggar, KPK Cekal Anggota DPR
Selidiki Suap di Banggar, KPK Cekal Anggota DPR
JAKARTA - Direktorat Jendral Imigrasi mencegah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Wa Ode Nurhayati. Pencegahan itu atas dasar permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah memyelidiki dugaan suap di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Herawan Sukoaji saat dihubungi, Kamis (8/12), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan dari KPK pada Rabu (7/12), yang isinya meminta pencegahan agar Wa Ode dilarang bepergian ke luar negeri. Selain Wa Ode, ada tiga nama lain yang juga dicegah yaitu Sefa Yulanda, Fahd Arafiq dan Surahman Manab.

Sefa adalah staf Wa Ode, sedangkan Fahd Arafiq dan Surahman dari pihak swasta. "Surat KPK sudah kita terima. Isinya permohonan pencegahan untuk empat orang itu," ucap Herawan.

Namun saat ditanya soal alasan KPK meminta pencegahan, Herawan enggan mengungkapnya. "Kita hanya diminta mencegah, soal alasannya silakan konfirmasi ke KPK," kilahnya.

JAKARTA - Direktorat Jendral Imigrasi mencegah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Wa Ode Nurhayati. Pencegahan itu atas dasar permintaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News