Selidiki Suap di Banggar, KPK Cekal Anggota DPR
Kamis, 08 Desember 2011 – 17:41 WIB

Selidiki Suap di Banggar, KPK Cekal Anggota DPR
Juru Bicara KPK, Johan Budi tak menampik soal permintaan KPK ke Imigrasi untuk menghalangi Wa Ode dan tiga nama lainnya ke mancanegara "Kaitannya dugaan suap pambahasan anggaran 2010," ujar Johan saat dihubungi via telpon.
Johan menambahkan, Wa Ode dan ketiga nama lainnya itu dilarang bepergian ke luar negeri selama setahun terhitung sejak Rabu (7/12) kemarin. "Pencegahannya berlaku sampai 7 Desember tahun depan," imbuh Johan.
Namun menurutnya, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Karenanya, belum ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Ini masih tahap penyelidikan dan akan kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan serta pengumpulan bukti," pungkas Johan. (ara/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jendral Imigrasi mencegah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Wa Ode Nurhayati. Pencegahan itu atas dasar permintaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia