Selidiki Suap di Banggar, KPK Cekal Anggota DPR
Kamis, 08 Desember 2011 – 17:41 WIB
Juru Bicara KPK, Johan Budi tak menampik soal permintaan KPK ke Imigrasi untuk menghalangi Wa Ode dan tiga nama lainnya ke mancanegara "Kaitannya dugaan suap pambahasan anggaran 2010," ujar Johan saat dihubungi via telpon.
Johan menambahkan, Wa Ode dan ketiga nama lainnya itu dilarang bepergian ke luar negeri selama setahun terhitung sejak Rabu (7/12) kemarin. "Pencegahannya berlaku sampai 7 Desember tahun depan," imbuh Johan.
Namun menurutnya, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Karenanya, belum ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Ini masih tahap penyelidikan dan akan kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan serta pengumpulan bukti," pungkas Johan. (ara/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jendral Imigrasi mencegah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Wa Ode Nurhayati. Pencegahan itu atas dasar permintaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI