Selidiki Teman Kencan Lewat Database Polisi, Mantan Petugas Dibui
Jumat, 01 Februari 2019 – 18:00 WIB

Selidiki Teman Kencan Lewat Database Polisi, Mantan Petugas Dibui
Namun jaksa Tom Pontre mengatakan kepada pengadilan bahwa pelanggaran Moore selama lebih dari 12 tahun sama dengan "pelanggaran kepercayaan yang terus menerus".
Hakim Geoff Lawrence setuju dan mengatakan hukuman penjara diperlukan.
"Harus ada putusan yang menunjukkan apa yang akan terjadi jika petugas data di era digital kita benar-benar mengakses informasi untuk keuntungan mereka sendiri," katanya.
"Jika masyarakat tak bisa mempercayai pejabat publik ... maka mereka akan kehilangan kepercayaan pada sistem."
Moore juga didenda $ 2.000 (atau setara Rp 20 juta) karena memiliki gambar tak senonoh.

BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia