Selidiki Teman Kencan Lewat Database Polisi, Mantan Petugas Dibui
Jumat, 01 Februari 2019 – 18:00 WIB
Namun jaksa Tom Pontre mengatakan kepada pengadilan bahwa pelanggaran Moore selama lebih dari 12 tahun sama dengan "pelanggaran kepercayaan yang terus menerus".
Hakim Geoff Lawrence setuju dan mengatakan hukuman penjara diperlukan.
"Harus ada putusan yang menunjukkan apa yang akan terjadi jika petugas data di era digital kita benar-benar mengakses informasi untuk keuntungan mereka sendiri," katanya.
"Jika masyarakat tak bisa mempercayai pejabat publik ... maka mereka akan kehilangan kepercayaan pada sistem."
Moore juga didenda $ 2.000 (atau setara Rp 20 juta) karena memiliki gambar tak senonoh.
Photo: Pengadilan mengungkap tindakan Adrian Moore selama lebih dari 12 tahun ini sama dengan "pelanggaran kepercayaan yang terus menerus". (ABC News)
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat