Selidiki Tempat Persembunyian Rahasia Nurhadi dan Rezky, KPK Periksa Dokter Rina

jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik KPK memeriksa seorang dokter dan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Darus Sulton Al Bantani, Selasa (30/3).
KPK meminta keterangan dokter bernama Rina Mardiana itu terkait persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
"Terkait dengan tempat keberadaan NHD dan RH saat menjadi DPO KPK saat itu yang diduga bersembunyi di salah satu unit apartemen di Jaksel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (31/3).
Sementara dari Sofyan Rosada dari Ponpes Darus Sulton Al Bantani, lembaga antirasuah meminta kesaksian terkait istri Nurhadi, Tin Zuraida yang bertemu dengan sejumlah pihak.
Keduanya diperiksa untuk kasus dugaan upaya menggagalkan penyidikan tehadap Nurhadi dan Rezky.
Nurhadi dan Rezky sudah didakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta karena terbukti menerima suap dan gratifikasi Rp 83 miliar untuk pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali. Keduanya didakwa menerima suap dan gratifikasi pada tahun 2012 hingga 2016.
Karena perbuatannya, Nurhadi dan Rezky dinyatakan bersalah dengan melanggar Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 dan 65 ayat 1 KUHP. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK memeriksa seorang dokter dan pengasuh Pondok Pesantren Darus Sulton Al Bantani untuk kasus Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini