Selingkuh, Anggota DPRD Dipolisikan Istri
Pamit Dinas ke Jakarta, Mampir Bersama WIL ke Hotel
Kamis, 18 Maret 2010 – 07:50 WIB
Selingkuh, Anggota DPRD Dipolisikan Istri
Untuk sementara keduanya (Mh dan My) diamankan di Polres Mataram guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dari keterangan yang diperoleh polisi, My ternyata sudah berkeluarga dan memiliki anak. "Polisi sudah melakukan visum. Untuk memperkuat bukti, polisi rencananya akan menyita celana dalam My," terang Andi.
Baca Juga:
Ditambahkan Andi, kasus ini merupakan delik aduan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara. Dengan demikian, polisi tidak langsung menahan keduanya. "Tapi selama kurun waktu 1x24 jam keduanya bisa diamankan untuk pemeriksaan," jelasnya.
Sementara secara terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram I GD Sudiarta yang dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui kasus yang menimpa kader sekaligus rekannya di DPRD Kota Mataram itu. "Saya dapat informasi ini dari rekan-rekan wartawan sendiri," elaknya.
Saat ditemui wartawan di Polres Mataram, Sudiarta didampingi beberapa petinggi partai. Di antaranya Sekretaris DPC Partai Gerindra Lalu Agus Warta, Bendahara M Lutfi, dan penasehat partai Agus Balela.
MATARAM- Anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Gerindra, MH dilaporkan istrinya sendiri, IR ke polisi. Penyebabnya, MH berselingkuh dengan My di
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik