Selingkuh, Anggota DPRD Dipolisikan Istri
Pamit Dinas ke Jakarta, Mampir Bersama WIL ke Hotel
Kamis, 18 Maret 2010 – 07:50 WIB
Untuk sementara keduanya (Mh dan My) diamankan di Polres Mataram guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dari keterangan yang diperoleh polisi, My ternyata sudah berkeluarga dan memiliki anak. "Polisi sudah melakukan visum. Untuk memperkuat bukti, polisi rencananya akan menyita celana dalam My," terang Andi.
Baca Juga:
Ditambahkan Andi, kasus ini merupakan delik aduan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara. Dengan demikian, polisi tidak langsung menahan keduanya. "Tapi selama kurun waktu 1x24 jam keduanya bisa diamankan untuk pemeriksaan," jelasnya.
Sementara secara terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram I GD Sudiarta yang dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui kasus yang menimpa kader sekaligus rekannya di DPRD Kota Mataram itu. "Saya dapat informasi ini dari rekan-rekan wartawan sendiri," elaknya.
Saat ditemui wartawan di Polres Mataram, Sudiarta didampingi beberapa petinggi partai. Di antaranya Sekretaris DPC Partai Gerindra Lalu Agus Warta, Bendahara M Lutfi, dan penasehat partai Agus Balela.
MATARAM- Anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Gerindra, MH dilaporkan istrinya sendiri, IR ke polisi. Penyebabnya, MH berselingkuh dengan My di
BERITA TERKAIT
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar